Sidang Lanjutan Indra Sari Wisnu Wardhana

Kamis, 22 September 2022 - 17:54 WIB
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/9/2022).
click to zoom
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/9/2022).
click to zoom
Indra Sari Wisnu Wardhana didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun.
click to zoom
Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/9/2022). Indra Sari Wisnu Wardhana didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun dan perekonomian negara sejumlah Rp12,312 triliun.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More