Terkendala Biaya untuk Berobat, Kakek Penderita Gangguan Jiwa Ini Terpaksa Dipasung Keluarga

Selasa, 27 September 2022 - 20:28 WIB
Mujib, penderita gangguan jiwa dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022).
click to zoom
Anggota Polisi melihat kondisi Mujib, penderita gangguan jiwa yang dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022).
click to zoom
Mujib, penderita gangguan jiwa dirantai kakinya di rumahnya Dusun Candi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022). Kakek berusia 62 tahun ini terpaksa dirantai karena mengalami gangguan jiwa sering merusak rumahnya sendiri dan kerap hilang, sementara pihak keluarga tidak mempunyai biaya untuk biaya berobat. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More