Gatot Nurmantyo Hadiri Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 13:28 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) dikerumuni peserta usai menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
click to zoom
Politisi Titiek Soeharto usai menghadiri menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
click to zoom
Ribuan partisipan memadati Tugu Proklamasi, Menteng untuk menghadiri deklarasi KAMI.
click to zoom
Gatot menjadi salah satu deklarator koalisi aksi bersama sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, MS Kaban dan Rizal Ramli.
click to zoom
Dalam deklarasinya antara lain, KAMI menuntut pemerintah bersungguh-sungguh menangani pandemi Covid-19, bertanggung jawab untuk mengatasi resesi ekonomi yang melanda Indonesia, menuntut pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945, penyelenggara negara menghentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta menghentikan sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan kekuasaan dan lainnya.
click to zoom
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) dikerumuni peserta usai menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
click to zoom
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) dikerumuni peserta usai menghadiri deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Gatot menjadi salah satu deklarator koalisi aksi bersama sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, Rocky Gerung, Ichsanuddin Noorsy, MS Kaban, Rizal Ramli, Titiek Soeharto.

Dalam deklarasinya antara lain, KAMI menuntut pemerintah bersungguh-sungguh menangani pandemi Covid-19, bertanggung jawab untuk mengatasi resesi ekonomi yang melanda Indonesia, menuntut pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945, penyelenggara negara menghentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta menghentikan sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan kekuasaan dan lainnya.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More