KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rezky Herbiyono dalam Kasus Gratifikasi
Selasa, 18 Agustus 2020 - 13:25 WIB
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Rezky Herbiyono diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
click to zoom
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Rezky Herbiyono diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
click to zoom
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Rezky Herbiyono diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
click to zoom
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Rezky Herbiyono diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
(rat)