Sidang Lanjutan Walikota Ambon non Aktif Richard Louhennapessy
Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:35 WIB
Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif) Richard Louhennapessy (kiri) usai menjalani sidang virtual, dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022).
Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait dakwaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Richard Louhennapessy, menjalani sidang lanjutan terkait dakwaan suap penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020 dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(sra)