Putri Candrawathi Mengaku Tidak Mengerti Dakwaan JPU Terkait Pembunuhan Berencana Brigadir J
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:00 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di RuangUtamaPengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
click to zoom
Terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di RuangUtamaPengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
click to zoom
Putri Candrawathi menyebut tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
click to zoom
Putri Candrawathi menyebut tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
click to zoom
Putri Candrawathi menyebut tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
click to zoom
Terdakwa Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Putri Candrawathi menyebut tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(sra)