JPU Minta Majelis Hukum Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:27 WIB
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
click to zoom
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon Majelis Hakim untuk menolak secara keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice, Ferdy Sambo karena tak sesuai dengan ketentuan hukum.
click to zoom
Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon Majelis Hakim untuk menolak secara keseluruhan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice, Ferdy Sambo karena tak sesuai dengan ketentuan hukum.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More