Kejati Kalbar Tangkap Buronan Korupsi Pembangunan Asrama SMPN 2 Sajingan

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:12 WIB
Dua petugas mengapit tersangka kasus korupsi pembangunan asrama Sambas berinisial EEM saat dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/10/2022).
click to zoom
Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap buronan berinisial EEM di Jakarta pada Selasa (25/10/2022) karena terlibat kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas tahun anggaran 2018 hingga merugikan negara sebesar Rp117 juta dari total anggaran senilai Rp655 juta.
click to zoom
Dua petugas mengapit tersangka kasus korupsi pembangunan asrama Sambas berinisial EEM saat dihadirkan dalam rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/10/2022). Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap buronan berinisial EEM di Jakarta pada Selasa (25/10/2022) karena terlibat kasus korupsi pembangunan asrama guru dan siswa serta sarana olahraga di SMPN 2 Sajingan, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas tahun anggaran 2018 hingga merugikan negara sebesar Rp117 juta dari total anggaran senilai Rp655 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More