KPK Tahan Frank Widjaja Terkait Suap Izin HGU Sawit

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 05:09 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan hak guna usaha di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau Frank Widjaja (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
click to zoom
KPK menahan Frank Widjaja yang merupakan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan terkait kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
click to zoom
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan hak guna usaha di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau Frank Widjaja (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022). KPK menahan Frank Widjaja yang merupakan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan terkait kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More