KPK Tahan Frank Widjaja Terkait Suap Izin HGU Sawit
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 05:09 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan hak guna usaha di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Riau Frank Widjaja (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022). KPK menahan Frank Widjaja yang merupakan pemegang saham PT Adimulia Agrolestari selama 20 hari ke depan untuk penyelidikan terkait kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
(sra)