Sidang Nota Keberatan Arif Rachaman Arifin
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:00 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
click to zoom
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rachman Arifin (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
(sra)