JPU Minta Majelis Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Arif Rachman
Selasa, 01 November 2022 - 11:53 WIB
Terdakwa kasus Obstruction of Justice Arif Rachman Arifin saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
click to zoom
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi Arif Rachman Arifn setelah sebelumnya jaksa meminta waktu selama 3 hari.
click to zoom
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi Arif Rachman Arifn setelah sebelumnya jaksa meminta waktu selama 3 hari.
click to zoom
Terdakwa kasus Obstruction of Justice Arif Rachman Arifin saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi Arif Rachman Arifn setelah sebelumnya jaksa meminta waktu selama 3 hari.
(sra)