Komisi II DPR Raker dengan KPU dan Bawaslu Bahas PKPU Pilkada 2020

Senin, 24 Agustus 2020 - 15:57 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) mengikuti rapat bersama dengan Komisi II DPR membahas tiga Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
click to zoom
Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) mengikuti rapat bersama dengan Komisi II DPR membahas tiga Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
click to zoom
Ketua KPU RI Arief Budiman (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) mengikuti rapat bersama dengan Komisi II DPR membahas tiga Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).
click to zoom
Rancangan PKPU yang dibahas adalah PKPU Nomor 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati/Wali Kota-Wakil Wali Kota. PKPU Nomor 5/2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati/Wali Kota-Wakil Wali Kota.
click to zoom


Ketua KPU RI Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat bersama dengan Komisi II DPR membahas tiga Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Rancangan PKPU yang dibahas adalah PKPU Nomor 4/2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati/Wali Kota-Wakil Wali Kota. PKPU Nomor 5/2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati/Wali Kota-Wakil Wali Kota.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More