Ini Dia Urip Saputra, Pria yang Pura-pura Mati Buntut Utang Rp1,5 Miliyar

Senin, 21 November 2022 - 15:31 WIB
Pelaku kasus pelanggaran ketertiban umum Urip Saputra (40) diperlihatkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).
click to zoom
Pelaku kasus pelanggaran ketertiban umum Urip Saputra (40) diperlihatkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).
click to zoom
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kiri) menggiring pelaku kasus pelanggaran ketertiban umum Urip Saputra (kanan) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).
click to zoom
Pelaku kasus pelanggaran ketertiban umum Urip Saputra (40) diperlihatkan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Polres Bogor menerapkan Restorative Justice dalam kasus dugaan pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Urip Saputra (40) atas aksinya pura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.

Urip mengaku idenya pura-pura mneninggal untuk menghindar dari kewajiban membayar hutang kepada tempatnya bekerja yang mencapai Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More