Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Raker dengan Komisi IX DPR
Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:56 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
click to zoom
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
click to zoom
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
click to zoom
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
click to zoom
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). RDP tersebut di antaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19.
(rat)