Dua Pekan Tak Bersua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Bertemu di Ruang Sidang
Selasa, 29 November 2022 - 11:29 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembunuham berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan 9 orang saksi dari total 17 orang saksi yang dipanggil.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo kembali dipertemukan dengan Putri Candrawathi setelah selama dua pekan. Sebab sidang pembunuhan Brigadir Yosua ditiadakan pada 14-18 November dan Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani sidang secara daring.
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo kembali dipertemukan dengan Putri Candrawathi setelah selama dua pekan. Sebab sidang pembunuhan Brigadir Yosua ditiadakan pada 14-18 November dan Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani sidang secara daring.
(sra)