Tak Lagi Kemenhub, Penetapan Tarif Ojol Bakal Ditentukan Gubernur

Rabu, 30 November 2022 - 15:05 WIB
Pengendara ojek online (Ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022).
click to zoom
Pengendara ojek online (Ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022).
click to zoom
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa ke depannya, penetapan tarif Ojek Online (Ojol) akan ditetapkan oleh Gubernur masing-masing daerahnya.
click to zoom
Kemenhub akan melakukan revisi pada aturan soal ojek online. Revisi dilakukan pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
click to zoom
Kemenhub akan melakukan revisi pada aturan soal ojek online. Revisi dilakukan pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
click to zoom
Pengendara ojek online (Ojol) saat melintas di kawasan Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa ke depannya, penetapan tarif Ojek Online (Ojol) akan ditetapkan oleh Gubernur masing-masing daerahnya. Kemenhub akan melakukan revisi pada aturan soal ojek online. Revisi dilakukan pada PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN).
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More