Akbar Riyadi Hadiri Pelantikan Bamus Pergantian Antar Waktu

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:00 WIB
Bertempat di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, telah melaksanakan rapat klarifikasi dokumen penataan nagari (pemekaran nagari) untuk 12 nagari di Kabupaten Pasaman Barat.
click to zoom
Dari 59 nagari persiapan di Kabupaten Pasaman Barat telah memperoleh kode wilayah administrasi pemerintahan desa atau nagari menjadi nagari defenitif.
click to zoom
Sekretaris Nagari Lingkuang Aua, Akbar Riyadi S.IP, M.IP, mendukung dan mengapresiasi kerja keras Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, serta peran aktif dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, serta tokoh-tokoh masyarakat untuk melaksanakan pemekaran nagari.
click to zoom
Bertempat di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa, (18/8/2022) Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, telah melaksanakan rapat klarifikasi dokumen penataan nagari (pemekaran nagari) untuk 12 nagari di Kabupaten Pasaman Barat.

Dari 59 nagari persiapan di Kabupaten Pasaman Barat telah memperoleh kode wilayah administrasi pemerintahan desa atau nagari menjadi nagari defenitif. Kemudian 12 nagari persiapan lainnya meskipun tidak secara bersamaan dengan 59 nagari lainnya, akan tetapi pada 22 september tahun 2022 juga memperoleh kode wilayah administrasi desa dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Kedepannya di Pasaman Barat ada sebanyak 71 nagari yang akan menjadi nagari defenitif

Sekretaris Nagari Lingkuang Aua, Akbar Riyadi S.IP, M.IP, mendukung dan mengapresiasi kerja keras Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat, serta peran aktif dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, pemuda-pemudi, serta tokoh-tokoh masyarakat untuk melaksanakan pemekaran nagari. Dari sebelumnya nagari di kabupaten pasaman Barat memiliki 19 nagari, bertambahnya menjadi 71 nagari, sehingga secara keseluruhan menjadi 90 nagari.

"Pemekaran nagari ini berhasil karena semua kita terlibat dan menjadi bagian penting dari proses ini. Pemekaran ini akan berdampak baik terhadap pengelolaan kepentingan dan pelayanan publik kedepannya di tingkat nagari karena lebih efektif dan efesien," kata Akbar, Selasa (6/12).

Menurut Akbar bahwa pemekaran berdampak baik terhadap penerapan Good Governance di pemerintahan nagari. Pertama, meningkatnya partisipasi masyarakat secara aktiv dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan nagari. Kedua, Pemerintahan nagari akan lebih Responsif menanggapi segala keluhan yang ada di dalam masyarakat yang menyangkut persoalan dalam pelayanan publik.

Ketiga, Efektifitas dan Efisiensi dalam pemerintahan nagari akan meningkat terutama didalam menyusun perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat, dan disusun secara rasional dan terukur.

Keempat, Visi Strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Dimana pemerintahan nagari semakin peka dan memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan demi kemajuan nagari.

"Pemekaran nagari di Kabupaten Pasaman Barat tentu membawa dampak positif bagi pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Nagari dari sisi anggaran. Berdasarkan undang-undang desa ini maka pemerintah diamanatkan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, tata kelola Nagari sejalan dengan UU No. 23/2014 tentang Tujuan Penataan Daerah, dimana Pada UU No. 23/2014 itu dinyatakan, bahwa tujuan penataan daerah adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah, memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah.

Dialokasikannya dana dari APBN yang kini populer dengan Dana Desa telah memberi harapan baru, semangat baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera berdasarkan potensi yang ada di desa.

"Dengan semakin meningkatnya sumber pendapatan desa, termasuk pendapatan lain baik dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun swadaya masyarakat, maka akan berdampak terhadap perkembangan ekonomi," ungkap Akbar.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More