Mediasi Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu
Senin, 19 Desember 2022 - 20:33 WIB
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah kiri) dan Puadi (tengah kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kedua kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kedua kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).
click to zoom
Pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kedua kanan) menghadiri mediasi dengan termohon KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).
click to zoom
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (kedua kiri) dan Puadi (kedua kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022).
click to zoom
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (tengah kiri) dan Puadi (tengah kanan) menjadi mediator dalam mediasi antara pemohon dari Partai Ummat yang diwakili ketua umumnya Ridho Rahmadi (kedua kiri) dengan termohon KPU yang diwakili Komisioner KPU Mochamad Afifuddin (kedua kanan) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12/2022). Mediasi tersebut dilaksanakan atas gugatan sengketa yang diajukan oleh Partai Ummat karena tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
(sra)