Mendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif pada IGA 2022

Jum'at, 23 Desember 2022 - 17:00 WIB
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Desember 2022.
click to zoom
Gelaran tersebut sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi di daerah.
click to zoom
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan piagam penghargaan kepada daerah-daerah terinovatif.
click to zoom
Mendagri juga mengapresiasi gelaran IGA yang dinilai dapat memacu daerah untuk meningkatkan inovasi di wilayahnya masing-masing.
click to zoom
Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Desember 2022. Gelaran tersebut sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan piagam penghargaan kepada daerah-daerah terinovatif. Mendagri juga mengapresiasi gelaran IGA yang dinilai dapat memacu daerah untuk meningkatkan inovasi di wilayahnya masing-masing.

"Tentu acara ini saya memberikan apresiasi, namun saya berharap acara ini tidak hanya sekadar ritual tahunan tapi momentum ini kita manfaatkan untuk berkontemplasi, merenungkan dan melakukan evaluasi apa manfaatnya kita melakukan inovasi," ungkap Mendagri

Sementara itu, dalam laporannya Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan ada lima kategori dalam penghargaan IGA. Kategori tersebut meliputi provinsi terinovatif, kabupaten terinovatif, kota terinovatif, daerah perbatasan terinovatif, dan daerah tertinggal terinovatif. Setelah melalui proses panjang penilaian IGA, akhirnya diperoleh sejumlah daerah terinovatif yang akan mendapatkan penghargaan dalam puncak IGA 2022.

“Ada 7 provinsi terinovatif, 12 kabupaten terinovatif, 12 kota terinovatif, 5 daerah perbatasan terinovatif dan 4 daerah tertinggal yang terinovatif,” ungkap Yusharto.

Selanjutnya, Yusharto menjelaskan daerah-daerah terinovatif yang mendapat penghargaan IGA 2022 akan diusulkan untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah. Dia menegaskan, daerah yang diberi penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian meliputi tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah, dan tahap penilaian lapangan atau pengecekan kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan.

"Adapun penetapan pemenang IGA 2022 telah melalui mekanisme sidang tim penilai yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2022," ucapnya.

Yusharto menambahkan, sesuai dengan data pelaporan inovasi daerah yang telah dihimpun Kemendagri selama kurun waktu 5 tahun jumlahnya mengalami peningkatan. Dia mengatakan, peningkatan tersebut juga terjadi pada pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) 2022.

"Tahun ini, sebanyak 510 Pemda melaporkan inovasi dengan total sebanyak 26.900 inovasi. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya (2021) yang diikuti 519 Pemda dengan jumlah inovasi sebanyak 25.124 inovasi," jelas Yusharto

Sebagai informasi tambahan, dalam kesempatan tersebut turut hadir para tim penilai dari lintas kementerian/lembaga, perwakilan pemerintah daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, serta lembaga kelitbangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Indonesia.

Adapun daftar daerah penerima Penganugerahan IGA 2022 di antaranya:

Kategori Provinsi Terinovatif: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali.

Kategori Kabupaten Terinovatif: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Sragen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Tanggamus.

Kategori Kota Terinovatif: Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Mataram, Kota Semarang, Kota Padang Panjang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Serang, dan Kota Sukabumi.

Kategori Daerah Perbatasan Terinovatif: Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.

Kategori Daerah Tertinggal Terinovatif: Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Nias Barat.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More