Sidang Pledoi Indrasari Wisnu Wardana
Selasa, 27 Desember 2022 - 17:05 WIB
Terdakwa Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri IndrasariWisnuWardanamenjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa,27/12/2022.
Sidang dengan agenda pembacaan Pledoi (pembelaan) oleh terdakwa dan Kuasa hukum terdakwa.Pada sidang sebelumnya Jaksa penuntut umum kejaksaan agung menuntut Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri IndrasariWisnuWardanadengan tuntutan 7 tahun penjara serta denda 1 milyar atau subsider 6 bulan kurungan terkaitkasus korupsiperizinan persetujuan ekspor (PE) minyak sawit ataucrude palm oil(CPO ) dan produk turunannya minyak goreng .
Sidang dengan agenda pembacaan Pledoi (pembelaan) oleh terdakwa dan Kuasa hukum terdakwa.Pada sidang sebelumnya Jaksa penuntut umum kejaksaan agung menuntut Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri IndrasariWisnuWardanadengan tuntutan 7 tahun penjara serta denda 1 milyar atau subsider 6 bulan kurungan terkaitkasus korupsiperizinan persetujuan ekspor (PE) minyak sawit ataucrude palm oil(CPO ) dan produk turunannya minyak goreng .
(sra)