Partai Perindo Serahkan Data Kepengurusan ke KPU

Selasa, 01 September 2020 - 19:20 WIB
Wakil Sekjen DPP Perindo Muhammad Sopiyan (kanan) menyerahkan daftar kepengurusan kepada Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan anggota KPU Ilham Saputra (kiri) di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
click to zoom
Wakil Sekjen DPP Perindo Muhammad Sopiyan (kanan) menyerahkan daftar kepengurusan kepada Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan anggota KPU Ilham Saputra (kiri) di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
click to zoom
Wakil Sekjen DPP Perindo Muhammad Sopiyan (kanan) dan Kepala Biro Hukum KPU Sigit Joyowardono (kiri) berfoto bersama usai menyerahkan daftar kepengurusan kepada Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
click to zoom
Berdasarkan PKPU No 3 Tahun 2017 Pasal 35 ayat 5,6,7 dan 8, DPP Partai Perindo telah melakukan update di sipol sebagai syarat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2020 dengan rincian pembaruan di tingkat propinsi sebanyak 14 propinsi, pembaruan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 101 kabupaten/kota, pembaruan di tingkat propinsi dan daerah yang memiliki kursi di DPRD kabupaten dan propinsi sebanyak 58 kabupaten/kota plus 1 propinsi dan total SK yang diserahkan ke KPU sebanyak 115 propinsi dan kabupaten/kota.
click to zoom
Berdasarkan PKPU No 3 Tahun 2017 Pasal 35 ayat 5,6,7 dan 8, DPP Partai Perindo telah melakukan update di sipol sebagai syarat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2020 dengan rincian pembaruan di tingkat propinsi sebanyak 14 propinsi, pembaruan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 101 kabupaten/kota, pembaruan di tingkat propinsi dan daerah yang memiliki kursi di DPRD kabupaten dan propinsi sebanyak 58 kabupaten/kota plus 1 propinsi dan total SK yang diserahkan ke KPU sebanyak 115 propinsi dan kabupaten/kota.
click to zoom


Wakil Sekjen DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan (kanan) menyerahkan daftar kepengurusan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) disaksikan anggota KPU Ilham Saputra (kiri) di Jakarta, Selasa (1/9/2020). Berdasarkan PKPU No 3 Tahun 2017 Pasal 35 ayat 5,6,7 dan 8, DPP Partai Perindo telah melakukan update di sipol sebagai syarat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2020 dengan rincian pembaruan di tingkat propinsi sebanyak 14 propinsi, pembaruan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 101 kabupaten/kota, pembaruan di tingkat propinsi dan daerah yang memiliki kursi di DPRD kabupaten dan propinsi sebanyak 58 kabupaten/kota plus 1 propinsi dan total SK yang diserahkan ke KPU sebanyak 115 propinsi dan kabupaten/kota.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More