Capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:20 WIB
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatarongan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (kiri), Albertina Ho (kedua kiri), Harjono (kedua kanan), dan Syamsuddin Haris (kanan) berfoto usai menyampaikan Laporan Kinerja Dewas 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023).
click to zoom
Sepanjang 2022 Dewas KPK menerima 477 nota dinas, terdiri dari 282 dari internal dan 195 dari eksternal, dimana 76 terkait pelanggaran kode etik diantaraya soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Ketua KPK Lilii Pintauli Siregar dan sejumlah pegawai termasuk soal kasus perselingkuhan.
click to zoom
Sepanjang 2022 Dewas KPK menerima 477 nota dinas, terdiri dari 282 dari internal dan 195 dari eksternal, dimana 76 terkait pelanggaran kode etik diantaraya soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Ketua KPK Lilii Pintauli Siregar dan sejumlah pegawai termasuk soal kasus perselingkuhan.
click to zoom
Sepanjang 2022 Dewas KPK menerima 477 nota dinas, terdiri dari 282 dari internal dan 195 dari eksternal, dimana 76 terkait pelanggaran kode etik diantaraya soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Ketua KPK Lilii Pintauli Siregar dan sejumlah pegawai termasuk soal kasus perselingkuhan.
click to zoom
Sepanjang 2022 Dewas KPK menerima 477 nota dinas, terdiri dari 282 dari internal dan 195 dari eksternal, dimana 76 terkait pelanggaran kode etik diantaraya soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Ketua KPK Lilii Pintauli Siregar dan sejumlah pegawai termasuk soal kasus perselingkuhan.
click to zoom
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatarongan Panggabean (tengah) bersama Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji (kiri), Albertina Ho (kedua kiri), Harjono (kedua kanan), dan Syamsuddin Haris (kanan)) menyampaikan Laporan Kinerja Dewas 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (9/1/2023). Sepanjang 2022 Dewas KPK menerima 477 nota dinas, terdiri dari 282 dari internal dan 195 dari eksternal, dimana 76 terkait pelanggaran kode etik diantaraya soal pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Wakil Ketua KPK Lilii Pintauli Siregar dan sejumlah pegawai termasuk soal kasus perselingkuhan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More