Begini Ekspresi Kuat Ma'ruf Usai Dituntut 8 Tahun Penjara

Senin, 16 Januari 2023 - 13:07 WIB
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
click to zoom
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
click to zoom
Terdakwa Kuat Maruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan.
click to zoom
Terdakwa Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menutut terdakwa Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More