Kejaksaan Agung Tahan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya

Kamis, 03 September 2020 - 07:16 WIB
Tersangka Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya dikawal petugas berjalan meninggalkan Gedung Bunder Kejaksaan Agung di Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/9/2020).
click to zoom
Tersangka Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya dikawal petugas berjalan meninggalkan Gedung Bunder Kejaksaan Agung di Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/9/2020).
click to zoom
Tersangka Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya dikawal petugas berjalan meninggalkan Gedung Bunder Kejaksaan Agung di Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/9/2020).
click to zoom
Tersangka Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya dikawal petugas berjalan meninggalkan Gedung Bunder Kejaksaan Agung di Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/9/2020).
click to zoom
Tersangka Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya dikawal petugas berjalan meninggalkan Gedung Bunder Kejaksaan Agung di Jakarta seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung menetapkan Andi Irfan Jaya menjadi tersangka dan menjadi tahahan karena diduga turut terlibat dengan Pinangki dalam perkara pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More