Bacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir Yosua

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:18 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacakan nota pembelaan atau (pledoi) .
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacakan nota pembelaan atau (pledoi) .
click to zoom
Sidang tersebut beragendakan pembacakan nota pembelaan atau (pledoi) .
click to zoom
Dalam pembelaannya Kuat Maruf menyatakan membantah melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dengan Ferdy Sambo.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pleidoi saat sidang lanjutan di di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacakan nota pembelaan atau (pledoi) .

Dalam pembelaannya Kuat Maruf menyatakan membantah melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J dengan Ferdy Sambo.

Kuat Maruf mengawali pledoinya dengan kebingungan. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis tuntutan jaksa penuntut umum.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More