Ketuk Pintu Hati Hakim, Richard Eliezer Tanya Harga Sebuah Kejujuran

Rabu, 25 Januari 2023 - 21:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
click to zoom
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
click to zoom
Dalam kesempatan itu, dia mempertanyakan harga dari sebuah kejujuran.
click to zoom
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
click to zoom
Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, serta pengampunan kepada keluarga dari almarhum Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.

Dalam kesempatan itu, dia mempertanyakan harga dari sebuah kejujuran.

“Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara,” tutur Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).

Bharada E menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, serta pengampunan kepada keluarga dari almarhum Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More