Putri Candrawathi Hadapi Sidang Replik
Senin, 30 Januari 2023 - 14:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat Putri Chandrawathi mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sidang tersebut beragendakan replik tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan diri yang diajukan terdakwa.
Dalam repliknya, jaksa menyebut Putri Candrawathi mempertahankan prilaku ketidakjujurannya.
Selain itu JPU juga menyebut penasehat hukum PC melontarkan fitnah keji ke almarhum Yosua.
Dalam repliknya, jaksa menyebut Putri Candrawathi mempertahankan prilaku ketidakjujurannya.
Selain itu JPU juga menyebut penasehat hukum PC melontarkan fitnah keji ke almarhum Yosua.
(sra)