Bacakan Duplik, Kuat Ma'Ruf Minta Dibebaskan

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:43 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Maruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
click to zoom
Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.
click to zoom
Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.
click to zoom
Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf meminta majelis hakim menolak seluruh replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf, Misbach dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan duplik oleh penasihat hukum.

Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf meminta majelis hakim menolak seluruh replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini disampaikan penasihat hukum Kuat Maruf, Misbach dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More