MRT Jakarta Ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi
Minggu, 19 Februari 2023 - 06:18 WIB
Penumpang turun dari rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
click to zoom
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
click to zoom
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
click to zoom
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
click to zoom
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
click to zoom
Penumpang turun dari rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
Penumpang berada di dalam rangkaian MRT, Jakarta, Sabtu (18/2/2023).
(sra)