Beberkan Perkembangan ITKPD, BSKDN Terus Sempurnakan Metode Pengukuran
Jum'at, 10 Maret 2023 - 17:03 WIB
Jakarta - Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) merupakan bagian dari indeks yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Indeks ini secara inklusif mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam perkembangannya kini, indeks tersebut telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 Provinsi di Indonesia.
Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023.
Lebih lanjut, Yusharto mengungkapkan penyusunan ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021 dan diharapkan dapat diselesaikan tahun 2023. Pihaknya, kata dia, telah melakukan uji coba pengukuran ITKPD terhadap 34 provinsi.
"Untuk nilai ITKPD pada 34 provinsi, yang paling tertinggi Kaltim, Jatim, DIY, Sumsel, Kalsel, Kepri yang lima terbaik, sementara lima terendah yakni Maluku, Papua Barat, NTT, Maluku Utara, dan Bengkulu," jelasnya.
Kendati telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 provinsi, Yusharto mengaku pihaknya bersama tim Kemitraan masih perlu melakukan beragam penyempurnaan, salah satunya perbaikan terhadap metodologi pengukuran ITKPD. Dengan demikian, dirinya berhadap hasil pengukuran ITKPD dapat lebih dipertanggungjawabkan kevalidannya.
"Pengujian baru dilakukan sekali, dapat diketahui apabila sudah dilakukan dua kali, tiga kali (uji coba) sehingga kita melihat kevalidan dari metodologi maupun cara-caranya (pengukuran ITKPD)," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menerangkan bahwa sebagai indeks komposit, ITKPD tidak membuat data primer sendiri, melainkan mengggunakan data indeks yang dimiliki kementerian/lembaga (K/L) lainnya. "Kita mengambil data yang sudah tersedia selama ini, kita tidak membuat data primer kita hanya meng_adopt_ berbagai indeks yang sudah ada selama ini," katanya.
Yusharto menambahkan, guna melengkapi data ITKPD agar lebih komprehensif, pihaknya mengaku telah menggelar rapat konsultasi lintas K/L untuk membahas pemetaan indikator ITKPD. "Kami berharap setiap masukan dari K/L dapat menyempurnakan penyusunan ITKPD ke depannya, sehingga dapat benar-benar mengukur penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya.
Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Jakarta pada Jumat, 10 Maret 2023.
Lebih lanjut, Yusharto mengungkapkan penyusunan ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021 dan diharapkan dapat diselesaikan tahun 2023. Pihaknya, kata dia, telah melakukan uji coba pengukuran ITKPD terhadap 34 provinsi.
"Untuk nilai ITKPD pada 34 provinsi, yang paling tertinggi Kaltim, Jatim, DIY, Sumsel, Kalsel, Kepri yang lima terbaik, sementara lima terendah yakni Maluku, Papua Barat, NTT, Maluku Utara, dan Bengkulu," jelasnya.
Kendati telah melakukan uji coba pengukuran terhadap 34 provinsi, Yusharto mengaku pihaknya bersama tim Kemitraan masih perlu melakukan beragam penyempurnaan, salah satunya perbaikan terhadap metodologi pengukuran ITKPD. Dengan demikian, dirinya berhadap hasil pengukuran ITKPD dapat lebih dipertanggungjawabkan kevalidannya.
"Pengujian baru dilakukan sekali, dapat diketahui apabila sudah dilakukan dua kali, tiga kali (uji coba) sehingga kita melihat kevalidan dari metodologi maupun cara-caranya (pengukuran ITKPD)," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menerangkan bahwa sebagai indeks komposit, ITKPD tidak membuat data primer sendiri, melainkan mengggunakan data indeks yang dimiliki kementerian/lembaga (K/L) lainnya. "Kita mengambil data yang sudah tersedia selama ini, kita tidak membuat data primer kita hanya meng_adopt_ berbagai indeks yang sudah ada selama ini," katanya.
Yusharto menambahkan, guna melengkapi data ITKPD agar lebih komprehensif, pihaknya mengaku telah menggelar rapat konsultasi lintas K/L untuk membahas pemetaan indikator ITKPD. "Kami berharap setiap masukan dari K/L dapat menyempurnakan penyusunan ITKPD ke depannya, sehingga dapat benar-benar mengukur penyelenggaraan pemerintahan daerah," pungkasnya.
(sra)