Peringatan HUT ke-77 BSSN, Bersama Siap Jaga Ruang Siber

Selasa, 04 April 2023 - 15:54 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 77 tahun pada 4 April 2023. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Senin (4/4/2023).
click to zoom
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 77 tahun pada 4 April 2023. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Senin (4/4/2023).
click to zoom
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 77 tahun pada 4 April 2023. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Senin (4/4/2023).
click to zoom
Peringatan HUT ke-77 BSSN ini mengangkat tema Bersama BSSN, Kita Jaga Ruang Siber.
click to zoom
Peringatan HUT ke-77 BSSN ini mengangkat tema Bersama BSSN, Kita Jaga Ruang Siber.
click to zoom
Peringatan HUT ke-77 BSSN ini mengangkat tema Bersama BSSN, Kita Jaga Ruang Siber.
click to zoom
Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 77 tahun pada 4 April 2023. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Senin (4/4/2023).

Upacara dihadiri oleh para Kepala BSSN/Lembaga Sandi Negara sebelumnya, pejabat struktural BSSN, pegawai, serta taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Peringatan HUT ke-77 BSSN ini mengangkat tema “Bersama BSSN, Kita Jaga Ruang Siber”.

“Sejarah panjang persandian dan nilai-nilai perjuangan yang ada di dalamnya, menjadi embrio terbentuknya BSSN yang harus selalu diingat dan dilestarikan oleh kita bersama sebagai generasi penerus, untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu kita, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia tercinta,” ujar Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Selasa (4/4/2023).

Dalam sambutannya, Hinsa berpesan bahwa mewujudkan keamanan siber nasional tidak dapat dilakukan hanya oleh BSSN, namun harus dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh pemangku kepentingan di ranah siber.

“Oleh karenanya BSSN mengajak seluruh komponen bangsa, baik Penyelenggara Negara, Pelaku Usaha, Akademisi, dan berbagai lapisan Masyarakat untuk berkolaborasi bersama BSSN dalam menjaga ruang siber, guna mewujudkan keamanan nasional dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasiona,” lanjut Hinsa.

“Selain itu, perlu saya sampaikan juga bahwa BSSN saat ini sedang mengajukan Bapak dr. Roebiono Kertopati, selaku pendiri persandian yang merupakan embrio Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Saat ini, kita bisa berada di sini karena jasa beliau,” tutup Hinsa.

Garis Waktu Sejarah Singkat Persandian Indonesia

Masa Perintisan (1946 s.d 1948)

Dinas Kode dibentuk pada 4 April 1946 berdasarkan perintah Menteri Pertahanan Mr. Amir Sjarifoeddin kepada dr. Roebiono Kertopati (seorang dokter ahli kepresidenan). Pengalamannya mengikuti berbagai operasi militer dan intelijen menunjang dr. Roebiono dalam meletakkan dasar-dasar persandian. Ia menyusun Buku Code C, yaitu sebuah buku yang mengkodekan kurang lebih 10.000 kata yang disusun oleh dr.Roebiono seorang diri. Karena desakan waktu, dr. Roebiono menulisnya menggunakan 2 tangan sekaligus.

Masa Bertahan dan Penegakan (1948 s.d 1949)

Eksistensi persandian terbukti di tengah Perang Kemerdekaan II. Dinas Kode melalui CDO (code officer) memfasilitasi komunikasi bersandi antara pemerintah RI di Yogyakarta, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, dan Perwakilan RI di New Delhi.

Masa Pemantapan (1949 s.d 1950)

Seusai Perang Kemerdekaan II, Pemerintah Pusat RI di Yogyakarta beserta instansi terkait berangsur-angsur pindah ke Jakarta. Persandian tetap berjalan dengan statusnya yang berubah-ubah. Dinas Kode berubah nama menjadi Djawatan Sandi.

Masa Pengembangan (1950 s.d 1986)

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 1972, Djawatan Sandi berubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg saat itu melaksanakan fungsi mengkoordinir, mengatur, dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, maupun hubungan persandian ke luar negeri.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Sesuai amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2017 Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII. Pada tahun 2021 melalui Perpres No. 28 Tahun 2021 dilakukan penataan organisasi Badan Siber dan Sandi Negara.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More