Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna Ditahan KPK

Jum'at, 12 Mei 2023 - 11:01 WIB
Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna (tengah) berjalan mennuju ruang konferensi pers di Gedung Penghubung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
click to zoom
Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna (tengah) berjalan mennuju ruang konferensi pers di Gedung Penghubung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
click to zoom
Tersangka kasus korupsi Trisna Sutisna (tengah) berjalan mennuju ruang konferensi pers di Gedung Penghubung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
click to zoom
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, menyampaikan pengumuman tersangka dan penahanan kepada Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK) Trisna Sutisna, pada konferensi pers, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
click to zoom
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, menyampaikan pengumuman tersangka dan penahanan kepada Direktur Keuangan PT Amarta Karya (AK) Trisna Sutisna, pada konferensi pers, di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Selain Trisna Sutisna, KPK juga menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. Amarta Karya Catur Prabowo sebagai tersangka, dimana keduanya terjerat kasus dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp46 Miliar.

Sindo News/ Sutikno
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More