Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Senin, 15 Mei 2023 - 20:14 WIB
Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023).
click to zoom
Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023).
click to zoom
Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
click to zoom
Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.
click to zoom
Polda Metro Jaya telah menyatakan berlakukan tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Polri akan mengkombinasikan antara tilang manual dan ETLE.
click to zoom
JAKARTA - Polisi menilang pengendara mobil dan motor yang melakukan pelanggaran di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023). Polisi kembali memberlakukan tilang manual karena sistem ETLE atau sistem tilang elektronik belum bisa menjangkau seluruh titik ruas jalan untuk memperhatikan setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara, khususnya kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya telah menyatakan berlakukan tilang manual kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan. Polri akan mengkombinasikan antara tilang manual dan ETLE.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More