KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Provinsi Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 23:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Mauli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 16/05/2023.
click to zoom
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Mauli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 16/05/2023.
click to zoom
Mauli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 atau uang ketuk palu.
click to zoom
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Mauli saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa, 16/05/2023.

Mauli ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 atau uang ketuk palu. Dan KPK menahan tersangka yaitu MU (Mauli) dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung 16 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sindo News Sutikno
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More