Sidang Perdana Terdakwa AKBP Bambang Kayun
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:39 WIB
Terdakwa AKBP Bambang Kayun menjalani sidang perdana diPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 25/05/2023.
Terdakwa menjalani sidangkasus suap dan gratifikasi,terkait soal pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM pada 2016. Bambang Kayun saat itu menggunakan jabatannya untuk membantu terlapor berinisial ES dan HW. Tindakan itu dilakukan Bambang Kayun saat masih menjabat Kepala Subag Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Sindo News/ Sutikno
Terdakwa menjalani sidangkasus suap dan gratifikasi,terkait soal pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT ACM pada 2016. Bambang Kayun saat itu menggunakan jabatannya untuk membantu terlapor berinisial ES dan HW. Tindakan itu dilakukan Bambang Kayun saat masih menjabat Kepala Subag Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.
Sindo News/ Sutikno
(sra)