KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam

Jum'at, 09 Juni 2023 - 08:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri) menyaksikan penyegelan lahan proyek reklamasi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).
click to zoom
Dari hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lahan proyek reklamasi seluas 3.000 meter persegi milik PT Bangun Manorah Indonesia yang tidak memiliki izin reklamasi serta melakukan penghentian sementara penjualan sebanyak 20 ton ikan salem impor di gudang PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
click to zoom
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (ketiga kiri) memperlihatkan ikan salem impor saat penyegelan di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023).
click to zoom
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri) menyaksikan penyegelan lahan proyek reklamasi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023). Dari hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lahan proyek reklamasi seluas 3.000 meter persegi milik PT Bangun Manorah Indonesia yang tidak memiliki izin reklamasi serta melakukan penghentian sementara penjualan sebanyak 20 ton ikan salem impor di gudang PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More