KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Waterfront Riau

Selasa, 29 September 2020 - 19:04 WIB
Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa (depan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar - Riau Adnan (belakang) digiring ketahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/09/2020).
click to zoom
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan tersangka Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan di Gedung KPK, Jakarta.
click to zoom
I Ketut Suarbawa dan Adnan, diduga bersama sama berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, sehingga uang negara bocor sekitar Rp50 Milyar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar.
click to zoom
Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya I Ketut Suarbawa (depan) dan Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar - Riau Adnan (belakang) digiring ketahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/09/2020). I Ketut Suarbawa dan Adnan, diduga bersama sama berkolusi dalam melakukan pengaturan tender atas pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, sehingga uang negara bocor sekitar Rp50 Milyar dari total nilai kontrak Rp117,68 miliar.
(bon)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More