Perawatan Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 03 Juli 2023 - 19:03 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan merawat bayi baru lahir di salah satu rumah sakit, Makassar, (2/7/2023).
click to zoom
Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.
click to zoom
Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.
click to zoom
Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.
click to zoom
Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.
click to zoom
Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.
click to zoom
Sejumlah tenaga kesehatan merawat bayi baru lahir di salah satu rumah sakit, Makassar, (2/7/2023). Mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat, diantaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.KORAN SINDO/MUCHTAMIR ZAIDE
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More