DPR Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 02:36 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menyerahkan pandangan akhir pemerintah Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja kepada Ketua DPR Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2020-2021, Jakarta.
click to zoom
Pimpinan Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.
click to zoom
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kelima kanan), KLHK Siti Nurbaya (kedua kanan), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (kiri), Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (ketiga kiri), dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan) saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (5/10/2020).
click to zoom
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kelima kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (keempat kiri), dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kelima kanan), KLHK Siti Nurbaya (kedua kanan), Menteri ESDM Arifin Tasrif (ketiga kanan), Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (kiri), Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil (kedua kiri), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (ketiga kiri), dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan) saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang Undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (5/10/2020). Mayoritas dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Ciptaker ini, hanya dua fraksi yang tidak menyetujui yaitu Partai Demokrat dan PKS.

Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi. Sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memang telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) dalam Raker Panja.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More