Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law di Surabaya Berakhir Ricuh
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 01:28 WIB
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dikawasan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Demonstran membakar sejumlah fasilitas publik.
click to zoom
Demonstran melemparkan senjata molotov ke arah aparat kepolisian.
click to zoom
Ribuan massa dari berbagai elemen yang didominasi pelajar dan mahasiswa tersebut berakhir ricuh.
click to zoom
Ribuan massa dari berbagai elemen yang didominasi pelajar dan mahasiswa tersebut berakhir ricuh.
click to zoom
Ribuan massa dari berbagai elemen yang didominasi pelajar dan mahasiswa tersebut berakhir ricuh.
click to zoom
Aparat mengamankan salah satu demonstran saat terjadi bentrokan.
click to zoom
Aparat mengamankan salah satu demonstran saat terjadi bentrokan.
click to zoom
Salah satu demonstran terluka akibat bentrokan yang terjadi.
click to zoom
Massa merusak sejumlah fasilitas publik dan membakarnya di sejumlah titik jalan utama Kota Surabaya.
click to zoom
Massa merusak sejumlah fasilitas publik dan membakarnya di sejumlah titik jalan utama Kota Surabaya.
click to zoom
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dikawasan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
click to zoom
Polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dikawasan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Ribuan massa dari berbagai elemen yang didominasi pelajar dan mahasiswa tersebut berakhir ricuh. Massa merusak sejumlah fasilitas publik dan membakarnya di sejumlah titik jalan utama Kota Surabaya.
(sra)