Dukung UMKM, BTN Gandeng Koinworks

Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:24 WIB
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala Nugraha Mansury (kiri) bersama CFO KoinWorks Mark Brunny (kanan) berbinang dengan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dan CEO & Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Menara BTN, Jakarta.
click to zoom
Kerja sama strategis tersebut merupakan upaya Bank BTN untuk mendukung pembangunan pondasi perekonomian yang kuat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui sektor UMKM.
click to zoom
click to zoom
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala Nugraha Mansury (kiri) bersama CFO KoinWorks Mark Brunny (kanan) menyaksikan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dan CEO & Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Menara BTN, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
click to zoom
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala Nugraha Mansury (kiri) bersama CFO KoinWorks Mark Brunny (kanan) menyaksikan Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar (kedua kiri) dan CEO & Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Bank BTN dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks di Menara BTN, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Kerja sama strategis tersebut merupakan upaya Bank BTN untuk mendukung pembangunan pondasi perekonomian yang kuat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui sektor UMKM. Lewat kerja sama ini, calon debitur UMKM di sektor properti dapat mengakses kredit dari BTN melalui KoinWorks hingga Rp1 miliar. Kredit dapat langsung diterima calon debitur berdokumen lengkap dalam 5 hari.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More