Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai 65M
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:34 WIB
Petugas membersihkan tulisan sisa vandalisme aksi penolakan UU Cipta Kerja yang terdapat pada Tugu Tani, Jakarta.
click to zoom
Petugas membersihkan tulisan sisa vandalisme aksi penolakan UU Cipta Kerja yang terdapat pada Tugu Tani, Jakarta.
click to zoom
Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi yang berujung pada pengrusakan pada Kamis (8/10) mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar masa demonstran.
click to zoom
Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar oleh demonstran. Diantaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.
click to zoom
Petugas membersihkan tulisan sisa vandalisme aksi penolakan UU Cipta Kerja yang terdapat pada Tugu Tani, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
click to zoom
Petugas membersihkan tulisan sisa vandalisme aksi penolakan UU Cipta Kerja yang terdapat pada Tugu Tani, Jakarta, Sabtu (10/10/2020). Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi yang berujung pada pengrusakan pada Kamis (8/10) mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar oleh demonstran. Diantaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.
(sra)