Pemprov DKI Bongkar 156 Bangunan Liar di Gang Royal Penjaringan
Kamis, 21 September 2023 - 13:35 WIB
Warga mengangkut kayu miliknya usai dibongkar petugas di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023).
click to zoom
Petugas Pemprov DKI Jakarta melihat bangunan yang dibongkar di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023).
click to zoom
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktikprostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
click to zoom
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktikprostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
click to zoom
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktikprostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
click to zoom
Warga mengangkut kayu miliknya usai dibongkar petugas di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktik prostitusi serta membongkar 156 bangunan liar di kawasan tersebut karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
(sra)