Nurhasanah Mantan Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Ditahan KPK
Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:09 WIB
Nurhasanah mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat ditahan setelah menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020). Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan. Nurhasanah merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
(lan)