Usai Penutupan 8 Hari, PN Jakarta Pusat Kembali Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:00 WIB
Suasana pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai beraktifitas kembali setelah melakukan penutupan selama 8 hari dikarenakan sejumlah pegawai di lingkungan pengadilan negeri tersebut tertular Covid-19, Jakarta.
click to zoom
Suasana pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai beraktifitas kembali setelah melakukan penutupan selama 8 hari dikarenakan sejumlah pegawai di lingkungan pengadilan negeri tersebut tertular Covid-19, Jakarta.
click to zoom
Penerapan protokol kesehatan di ruangan pelayanan PN Jakarta Pusat.
click to zoom
Pemeriksaan suhu tubuh bagi pegawai dan pengunjung di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
click to zoom
Kegiatan aktifitas pegawai dan pengunjung tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. Yang bertujuan untuk memutus penularan pondemi virus corona (Covid-19).
click to zoom
Suasana pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai beraktifitas kembali setelah melakukan penutupan selama 8 hari dikarenakan sejumlah pegawai di lingkungan pengadilan negeri tersebut tertular Covid-19, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
click to zoom
Suasana pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai beraktifitas kembali setelah melakukan penutupan selama 8 hari dikarenakan sejumlah pegawai di lingkungan pengadilan negeri tersebut tertular Covid-19, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Kegiatan aktifitas pegawai dan pengunjung tetap mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. Yang bertujuan untuk memutus penularan pondemi virus corona (Covid-19).
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More