Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Bocah Palestina yang Tewas Ditikam Pria AS

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:15 WIB
Ratusan mengelilingi mobil jenazah yang membawa mendiang Wadea Al-Fayoume keluar dari Yayasan Masjid seusai shalat jenazah di Bridgeview, Illinois, Amerika Serikat, Senin (16/10)
click to zoom
Pelayat menutup makam Wadea Al-Fayoume dengan tanah di pemakaman Parkholm, LaGrange, Illinois, Amerika Serikat, Senin (16/10)
click to zoom
Paman mendiang Wadea Al- Fayoume memberikan keterangan seusai pemakaman di pemakaman Parkholm, LaGrange, Illinois, Amerika Serikat, Senin (16/10)
click to zoom
Pelayat menabur bunga di pusara mendiang Wadea Al-Fayoume seusai dimakamkan di pemakaman Parkholm, LaGrange, Illinois, Amerika Serikat, Senin (16/10)
click to zoom
ILLINOIS - Ratusan pelayat mengelilingi peti mati Wadea Al-Fayoume yang dibawa keluarganya keluar dari Yayasan Masjid seusai shalat jenazah di Bridgeview, Illinois, Amerika Serikat, Senin (16/10/2023) waktu setempat.

Wadea Al-Fayoume, 6 tahun, anak laki-laki Muslim, menurut kepolisian setempat ditikam hingga tewas dalam sebuah serangan yang menargetkan dirinya dan ibunya karena agamanya dan sebagai respon terhadap konflik antara Israel dan Hamas.

Anak laki-laki itu ditikam sebanyak 26 kali dengan pisau ala militer dengan mata pisau bergerigi 7 inci (18 cm), kata Kantor Sheriff Will County dalam sebuah pernyataan, dipetik dari REUTERS. Sedangkan korban lainnya, wanita berusia 32 tahun, mengalami beberapa luka tusukan dan diperkirakan selamat dari serangan yang terjadi di Plainfield Township, sekitar 40 mil (64 km) barat daya Chicago, Sabtu (14/10).

Presiden AS Joe Biden mengatakan keluarga anak laki-laki tersebut merupakan Muslim Palestina yang “datang ke Amerika untuk mencari apa yang kita semua cari – perlindungan untuk hidup, belajar, dan berdoa dalam damai. “Tindakan kebencian yang mengerikan ini tidak memiliki tempat di Amerika,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Tersangka, Joseph Czuba, 71, didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan kejahatan rasial dan penyerangan dengan senjata mematikan, kata kantor sheriff.

FOTO : REUTERS/Jim Vondruska
(ary)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More