Perkuat Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Usaha, KEIND MoU dengan Komisi Informasi Pusat

Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:55 WIB
Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan pada acara pembukaan rapat kerja teknis Komisi Informasi se-Indonesia di Hotel Episode Gading Serpong Tangerang Selatan Banten, Senin (16/10).
click to zoom
Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan pada acara pembukaan rapat kerja teknis Komisi Informasi se-Indonesia di Hotel Episode Gading Serpong Tangerang Selatan Banten, Senin (16/10).
click to zoom
Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan pada acara pembukaan rapat kerja teknis Komisi Informasi se-Indonesia di Hotel Episode Gading Serpong Tangerang Selatan Banten, Senin (16/10).
click to zoom
Jakarta – Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor terciptanya iklim usaha yang adil, setara dan merata. Dengan terbukanya sebuah informasi maka seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam memperoleh sebuah pekerjaan terutama proyek yang berada di lingkungan kementerian dan lembaga negara.

Mengingat pentingnya keterbukaan informasi tersebut, Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND) menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan Komisi Informasi Pusat yang dilaksanakan pada acara pembukaan rapat kerja teknis Komisi Informasi se-Indonesia di Hotel Episode Gading Serpong Tangerang Selatan Banten, Senin (16/10).

Dalam MoU dengan Komisi Informasi Pusat ini KEIND merupakan satu-satunya organisasi Non Badan atau dari unsur swasta. Lembaga lain yang melakukan penandatangana MoU dengan Komisi Informasi Pusat diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ombudsman Republik Indonesia, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyatakan penandatanganan kerjasama ini sangat penting dalam upaya mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tanah air. “Tidak mungkin Komisi Informasi mengampu pelaksanaan keterbukaan informasi sendirian, tapi harus melibatkan berbagai pihak,” ungkap Donny.

Bahkan kerjasama ini menurutnya akan dilakukan di seluruh Indonesia berdasarkan luasnya jaringan dan perwakilan yang dimiliki KPU, ORI, RRI, KND, dan KEIND yang bahkan memiliki perwakilan di luar negeri. “KI di seluruh Indonesia dapat menggunakan payung hukum kerjasama di KI Pusat untuk dilaksanakan di daerah,” lanjut Donny menambahkan.

Sementara itu menurut Ketua Umum KEIND, Afda Rizal Armashita penandatanganan MoU antara KEIND dengan Komisi Informasi Pusat menjadi momentum yang baik bagi iklim dunia usaha terutama di bidang pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga negara.

“Penandatanganan MoU ini merupakan sebuah terobosan yang baik untuk membuka seluas-luasnya informasi yang ada di dalam lembaga negara terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa, sehingga seluruh pelaku usaha yang terlibat di dalamnya memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam memperoleh keterbukaan informasi," jelas Afda Rizal.

Dalam perjanjian kerjasama Komisi Informasi Pusat dengan KEIND diantaranya meliputi sosialisasi dan edukasi peraturan terkait keterbukaan informasi publik kepada seluruh anggota KEIND se-Indonesia, pembuatan panduan keterbukaan informasi publik untuk sektor swasta serta implementasi panduan pelaksanaan keterbukaan informasi publik bagi perusahaan swasta.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More