Berusaha Kabur, Penjambret Ponsel Milik Pesepeda di Menteng Ditembak Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:20 WIB
Para pelaku pejambretan ponsel milik pesepeda di kawasan pedesterian di Jalan MH Thamrin dan di Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat dihadirkan oleh Kepolisian Menteng saat gelar kasus di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta.
click to zoom
Para pelaku pejambretan ponsel milik pesepeda di kawasan pedesterian di Jalan MH Thamrin dan di Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat dihadirkan oleh Kepolisian Menteng saat gelar kasus di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta.
click to zoom
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, saat konferensi pers di pos polisi Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.
click to zoom
Dua pelaku yang ditangkap dari kasus penjambretan ini adalah SH (26) dan AR (41). Keduanya ditangkap Kamis (15/10) kemarin saat melakukan aksi penjambretan handphone milik korban, Setyawan, di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakpus. Keduanya mencari sasaran di Jalan MH Thamrin.
click to zoom
Saat pengembangan dilakukan, tersangka AR berusaha kabur dari petugas saat diminta untuk menunjukkan lokasi penjambretan di wilayah Pulo Gadung, Jaktim. Tim Resmob terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan peluru ke kaki dikarenakan tembakan peringatan sebanyak tiga kali diabaikan oleh pelaku saat pengejaran.
click to zoom
Saat pengembangan dilakukan, tersangka AR berusaha kabur dari petugas saat diminta untuk menunjukkan lokasi penjambretan di wilayah Pulo Gadung, Jaktim. Tim Resmob terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan peluru ke kaki dikarenakan tembakan peringatan sebanyak tiga kali diabaikan oleh pelaku saat pengejaran.
click to zoom
Para pelaku pejambretan ponsel milik pesepeda di kawasan pedesterian di Jalan MH Thamrin dan di Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat dihadirkan oleh Kepolisian Menteng saat gelar kasus di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Senin (19/10/2020).
click to zoom
Para pelaku penjambretan ponsel milik pesepeda di kawasan pedesterian di Jalan MH Thamrin dan di Jalan Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat dihadirkan oleh Kepolisian Menteng saat gelar kasus di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Dua pelaku yang ditangkap dari kasus penjambretan ini adalah SH (26) dan AR (41). Keduanya ditangkap Kamis (15/10) kemarin saat melakukan aksi penjambretan handphone milik korban, Setyawan, di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakpus. Keduanya mencari sasaran di Jalan MH Thamrin.

Saat pengembangan dilakukan, tersangka AR berusaha kabur dari petugas saat diminta untuk menunjukkan lokasi penjambretan di wilayah Pulo Gadung, Jaktim. Tim Resmob terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembakkan peluru ke kaki dikarenakan tembakan peringatan sebanyak tiga kali diabaikan oleh pelaku saat pengejaran.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More