Kasus Suap Mantan Pimpinan DPRD Jambi Siap Disidangkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 02:36 WIB
Tersangka Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kedua kanan) beserta dua orang Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Berkas ketiga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
click to zoom
Tersangka Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
click to zoom
Tersangka Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi Chumaidi Zaidi berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
click to zoom
Tersangka Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kanan) duduk menunggu mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap berkasnya atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
click to zoom


Tersangka Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kedua kanan) beserta dua orang Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Berkas ketiga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More