Kasus Suap Mantan Pimpinan DPRD Jambi Siap Disidangkan
Rabu, 21 Oktober 2020 - 02:36 WIB
Tersangka Mantan Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston (kedua kanan) beserta dua orang Mantan Wakil Ketua DPRD Jambi AR Syahbandar (kanan) dan Chumaidi Zaidi (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Berkas ketiga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018 itu telah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
(rat)