Upbit Optimis Industri Kripto Tumbuh Positif Pasca Indonesia Resmi Jadi Anggota FATF

Jum'at, 17 November 2023 - 12:02 WIB
Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF).
click to zoom
Upbit sendiri sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.
click to zoom
Upbit sendiri sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital.
click to zoom
Jakarta, 17 November 2023 – Indonesia resmi menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) ke-40. FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global untuk pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia mengatakan, “Kami mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari Financial Action Task Force (FATF). Keanggotaan ini tentunya akan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia baik itu dari segi bisnis dan iklim investasi, termasuk industri kripto. Semua ini tercapai karena usaha bersama baik dari pemerintah dan stakeholders terkait”.

Melalui keanggotaan ini, Indonesia harus patuh dengan Travel Rule yang diberikan oleh FATF. Travel Rule sendiri adalah regulasi global yang mewajibkan seluruh institusi finansial memberikan informasi tambahan dalam pengiriman dan penerimaan aset antar institusi, pada 2019 aturan ini diterapkan juga pada transaksi aset digital.

Upbit sendiri sudah menerapkan Travel Rule di Indonesia sejak Maret 2020, bekerja sama dengan VerifyVASP, penyedia solusi travel rules untuk perdagangan digital. “Di Upbit, kami selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan transaksi pengguna. Dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan,” ujar Resna Raniadi.

Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal. Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain - lain.

Resna Raniadi, VP of Operations Upbit Indonesia menambahkan, “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik”.

“Kedepannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital.” tutup Resna Raniadi.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More